Terus Melonjak Pasien Positif, 2 RSUD Majalengka Beberkan Penyebaran Covid-19

Majalengka (kilangbara.com)-Kasus virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.Kini terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir ini.Berkaitan hal tersebut, Direktur RSUD Majalengka, dr Harizal F Harahap MM beberkan pola baru penyebaran virus Covid-19.

“Pada pemeriksaan Swab PCR sebaiknya dilakukan setelah hari ke 5-7, pasca kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19.Karena virus itu, baru terdeteksi kadar minimal harus mencapai 40IU,”ujarnya, Sabtu (08/08/2020).

Menurut Harizal, biasanya virus itu akan mencapai kadar minimal setelah hari ke 5-7 sejak penularan.Sehingga, jika ada pasien yang konfirmasi positif dan tidak bergejala (asimptomatis), maka solusinya isolasi mandiri selama 14 hari.Tapi yang bersangkutan harus terus dipantau kondisinya.Kalau ada keluhan apapun, segera lapor ke petugas kesehatan.

“Jika ada orang yang memiliki kontak erat dengan pasien konfirmasi positif.Lakukan karantina mandiri 14 hari dan dipantau kondisi kesehatannya.Dibutuhkan kejujuran dalam menilai diri sendiri.Untuk melakukan isolasi mandiri perlu ditanamkan, agar tida terjadi penularan ditempat orang beraktivitas,”pintanya.

Harizal menambahkan, kalau ada orang kontak erat dengan terkonfirmasi positif, lakukan tracing dan trackdown dengan 2 level.Pertama, orang yang konfirmasi dan kedua mereka yang melakukan kontak erat denganya.Masyarakat jangan pernah lelah menerapkanĀ protokol kesehatan.

Direktur RSUD Cideres dr. H. Asep Suandi, M.EPid, menjelaskan penyebab meningkatnya itu.Karena, dipengaruhi jumlah test Covid-19 yang semakin masif.Serta penyelidikan epidemiologi yang sangat aktif oleh tim surveilans Dinas Kesehatan Majalengka.Melonjaknya kasus tersebut, kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan mulai mengendor.

Asep mengungkapkan, seseorang yang dinyatakan terinfeksi Covid-19.Harus dibuktikan dengan laboratorium RT-PCR.Ada tipe orang yang terkonfirmasi positif, pertama, tanpa gejela harus melakukan isolasi di rumah, tanpa follow up RT-PCR.Lalu, kedua yang mengalami gejala ringan juga harus berdiam diri di rumah.

“Ketiga, kalau gejala sedang dirujuk ke RS Darurat tanpa follow up RT-PCR.Nah, yang keempat bagi pasien positif Covid-19 gejala berat dirujuk ke rumah sakit rujukan dengan follow up RT-PCR 1 kali,”tuturnya.

Sementara itu, Hingga Jum’at (07/08/2020), berdasarkan data Pusat Informasi dan Komunikasi Covid-19 Majalengka, mempublish orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tercatat ada 34 orang.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!