DPR-RI Berupaya, BPBD Lembaga Vertikal, Agar Ancaman Bencana Bisa Diatasi

Majalengka (kilangbara.com)-Anggota DPR-RI dari Komisi VIII, Dr H Jefry Romdonny, MM menyoroti dalam menghadapi bencana yang terjadi akhir-akhir ini. Pihaknya yang berada dikomisi yang menangani bidang tersebut. Saat ini tengah berupaya, agar sistem kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Bisa menjadi lembaga vertikal yang langsung ke pusat.

“Karena saat ini, masih dibawah naungan pemerintah daerah. Selain itu juga, perlu pemetaan bencana dan strategi lainnya. Supaya segala ancaman bencana bisa diatasi sejak dini,”terangnya.Saat kunjungan kerja dan reses masa sidang tahun 2020-2021. Dengan anggota PWI Kabupaten Majalengka, di Sekretariatnya, Sabtu (20/02/2021).

Kata anggota DPR RI asal Dapil Majalengka-Subang dan Sumedang itu, terkait RUU Bencana saat ini, sangatlah penting dibahas, karena memang di Indonesia daerah rawan bencana. Nah, kalau urgensi SKB 3 Menteri, nantinya akan dikomunikasikan kembali bersama rekannya, disenayan.

Adapun, selama masa pandemi ini, semua aktivitas para wakil rakyat dibatasi. Serta tidak boleh melakukan kunker ke luar negeri. Termasuk alokasi anggaran disemua Kementrian, sebab terkena refocusing.

“Namun, kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin, mewujudkan kepentingan rakyat. Salah satu contoh yang saya lakukan, menyalurkan anggaran bencana senilai Rp 250 juta untuk korban bencana di Majalengka,”papar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Majalengka itu.

Ketua PWI Kabupaten Majalengka Jejep Falahul Alam menyambut baik silaturrahmi. Dengan legislator asal Majalengka itu. Selain sebagai wahana silaturrahmi, sekaligus juga menggali beragam informasi dan menyerap aspirasi masyarakat.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!