Pjs Bupati Sukabumi : Aspirasi Para Buruh, Akan Disampaikan ke Pusat
Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Unjuk rasa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi (Kompas).Didepan Pendopo Sukabumi, Rabu (14/10/2020).Ternyata, diapresiasi oleh
Pjs Bupati Sukabumi, R Gani Muhammad.Bahkan, Gani pun tak segan langsung menemui para pendemo tersebut.
“Para buruh menyampaikan aspirasi ini dengan cara bermartabat, berorasi secara tertib dan kondusif.Kami, akan segera meneruskan aspirasi ini ke pusat.Khususnya mengenai kluster ketenagakerjaan,”janjinya.
Gani pun mengajak para buruh untuk bersama-sama mempelajari Undang-Undang Cipta Kerja.Sehingga bisa mengambil langkah terukur.Bahkan, Pemda juga akan segera mempelajarinya.Sebab, belum menerima draftnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengaku mendukung aksi unjukrasa.Bahkan akan meneruskan aspirasi dari para buruh dan pekerja.Aspirasi tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI.Guna untuk menjadi bahan penyempurnaan UU Cipta Kerja.(Saevah)

