Dugaan Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD, Perindo Pangandaran Angkat Bicara

Pangandaran (kilangbara.com)-Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Pangandaran, Iping.Akhirnya angkat bicara, terkait adanya pemberitaan dugaan kasus asusila disalah satu media online.Dengan tuduhan pelakunya itu berinisial CP, oknum anggota DPRD.Serta LF oknum pemimpin salah satu pondok pesantren.Dalam pemberitaan itu, mengerucut dan menujuk kepada Ketua Perindo DPD Pangandaran, dengan menampilkan potonya.

Bahkan, ada beberapa judul pemberitaan yang sudah dikonsumsi public.Diantaranya, “Diduga Korban Pemerkosaan Oknum Anggota DPRD Pangandaran Dititipkan ke Ponpes Padaherang Malah di Cabuli Oknum Pimpinan Ponpes,”.Dimuat pada 16/07/2020.Berita kedua,” Kasus Dugaan Pemerkosaan Tak Dipublikasikan, Oknum Anggota DPRD Pangandaran Tawarkan Uang Rp 120 Juta Dan Tawarkan Proyek Usungan.Berita ini dimuat pada 19 Juli 2020.Berita ketiga dengan judul,” Biadab Oknum Anggota DPRD Pangandaran Diduga Perkosa Adik Ipar Ditempat Parkir Asia Flasa,”.Dimuat pada 18 Juli 2020.Berita ke empat dengan judul, “Diduga Karena Kedekatan Oknum Anggota Dewan Pangandaran Dan Kiyai Pondok Pesantren, “Mencabuli Adik Ipar.Berita itu dimuat pada 20 Juli 2020.

“Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo disemua tingkatan.Sangat terpukul dan merasa ikut memikul beban moral.Sehingga hari ini, kami melakukan pernyataan sikap,”bebernya, saat konferensi pers dengan sejumlah awak media, Sabtu (25/07/2020).

Adapun, pernyataan sikap tersebut, kata Iping diantaranya :

1.Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo disemua tingkatan mengedepankan azas tak bersalah, kepada rekan yang menjadi oknum dalam pemberitaan tersebut.

2.Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo disemua tingkatan menjungjung tinggi pendekatan supermasi hukum.Tpai jika secara hukum membuktikan bahwa pemberitaan ini terjadi kekeliruan.Maka kami meminta media diatas untuk klarifikasi secara tegas dan lugas.Serta mempertanggungjawabkan segala konsekuensi hukum yang berlaku.

3.Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo disemua tingkatan menjungjung tinggi penegakan supermasi hukum.Namun, jika secara hukum membuktikan bahwa pemberitaan itu terbukti benar secara hukum, maka kami meminta secara tegas kasus ini diusut tuntas oleh pihak yang berwenang

4.Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo, meminta secara tegas kepada penegak hukum kepolisian, baik ditingkat Polres Ciamis, Polda Jawa Barat sampai Mabes Polri untuk memberikan jaminan dan penyelesaian secara tuntas dan secepatnya agar kondusivitas dimasyarakat tetap terjaga.

5.Kami seluruh jajaran pengurus Partai Perindo disemua tingkatan, demi nama baik dan marwah partai Perindo, kami meminta dengan tegas kepada media yang memberitakan kasus ini, untuk membuka seterang-terangnya.Serta sejelasnya kepada publik.Agar kasus ini tidak terjadi polemik dan asumsi yang berlebihan dimasyarakat.Sebab pemberitaan tersebut, sudah dijadikan konsumsi publik.(Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!