Marwan : Pilkada Serentak Ditengah Covid-19, Harus Ikuti Protokol Kesehatan
Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami menuturkan Pilkada serentak 2020 ditengah Covid-19, harus mengikuti protokol kesehatan.
“Bahkan juga harus bisa mengatur dan membatasi jumlah orang, supaya tidak terjadi penumpukan,”ujarnya usai mengikuti video conference di Pendopo Sukabumi, Jumat (05/06/2020).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020.Keputusan itu berdasarkan Perppu Nomor 2 tahun 2020.
“Akan ada perubahan tahapan dan adaptasi penyelenggaraannya.Sebab, pelaksanaan tahapan Pilkada itu ditengah Covid-19.Setiap tahapan dan kegiatan akan menggunakan protokol kesehatan,” terangnya.(Saevah)

