Didesak APH Bertindak, Diduga Peredaran Obat Tanpa Resep Dokter Marak Dijual di Kec Kasokandel

Majalengka (kilangbara.com)-Peredaran obat keras golongan G diduga marak diwilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Bahkan, nampak terang-terangan dijual tanpa prosedur medis dan pengawasannya.

“Jenis obatnya itu, seperti tramadol, eximer dan jenis lainnya. Obat tersebut, diperoleh dengan mudah tanpa resep dokter,”beber salah satu warga Kecamatan Kasokandel, Arif, Senin (26/01/2026).

Kata Arif, praktik itu terjadi dibeberapa titik dan dianggap telah melampaui batas kewajaran. Karena, obat-obatan itu seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

Pihaknya, mendesak Aparatur Penegak hukum (APH). Bisa, melakukan penindakan tegas terkoordinasi, dan berkelanjutan. Serta, razia penutupan titik-titik penjualan ilegal.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!