Akan Terapkan PSBB, WaliKota Tasik : Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Rencananya Pemkot Tasikmalaya akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Aturan itu bakal diterapkan dalam upaya memutus mata rantai Pandemi Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
“Kita akan prioritaskan dulu di eks Kotif yang berada di 3 Kecamatan (Cihideung, Tawang dan Cipedes),”beber WaliKota Tasikmalaya, Budi Budiman, usai teleconferensi dengan Gubernur Jabar.Di Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (29/04/2020).
Budi menjelaskan kenapa diprioritaskan di 3 Kecamatan itu.Pasalnya dieks Kotif itu merupakan daerah padat.Apalagi dari 29 pasien positif Covid-19 itu, ternyata didominasi sekitar 70 persen berada di wilayah tersebut.
Adapun terkait PSBB, sebenarnya Kota Tasikmalaya lebih awal ada pembatasan wilayah, pada 31 Maret 2020 dan sekarang sudah berakhir.Bahkan aturan dalam PSBB itu, sebenarnya sudah 70 persen dijalankan dalam pembatasan wilayah tersebut.
“Jadi kini hanya tinggal mengatur jam operasional saja.Misalnya ada kantor dan toko yang harus diatur itu.Terkait kapan diterapkan PSBB itu, kita tunggu dulu Gubernur Jabar.Karena barusan teleconferensi dengan Kang Emil, semua Kota/Kabupaten akan menerapkan PSBB,”paparnya.
Ketika disinggung, apakah sudah ada sanksi ataupun terkait penguatan ekonomi kepada masyarakat selama PSBB.Budi hanya menjawabnya dengan singkat, nanti pasti ada.(AR)

