Antisipasi Corona, Warga Mudik ke Desa Langkapsari, Harus Diperiksa ke Puskesmas

Ciamis (kilangbara.com)-Dalam upaya untuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Ciamis.Gugus Penangulangan Kesiagaan Penanganan Covid 19 yang berada di desa tersebut.Telah menghimbau supaya warga yang mudik dari zona merah.Harus terlebih dulu datang ke puskemas, untuk diperiksa dan diawasi langsung.

“Ya itu untuk antisipasi saja, kami relawan dari Satgas melakukan kegiatan pemotongan mata rantai.Terkait penyebaran Covid-19 di wilayah desa ini,”terang Kepala Desa Jajang Nurjaman, Minggu (29/03/2020).

Jajang menjelaskan, pihaknya juga membagikan cairan berupa cairan soklin dari rumah ke rumah warga.Serta juga mensosialisasikan dengan mengingatkan masyarakat yang datang dari kota.Agar datang ke Puskesmas untuk didata dan diawasi dan jangan
mengadakan pengumpulan masa yang jumlahnya cukup banyak.

“Warga dihimbau untuk tetap tinggal di rumah saja, selama 14 hari.Kami hanya berusaha agar menenangkan masyarakat.Supaya tidak panik dan selalu waspada dengan melakukan pencegahan,”paparnya.

Rencananya, Jajang juga akan mendirikan posko siaga penangulangan Covid 19 secara gratis.Nantinya akan di gunakan setiap orang yang pulang kampung.Terutama dari wilayah zona merah akan disemprot cairan disinfektan.Serta diperiksa kesehatanya sebelum masuk rumah.

Ketua Karang Taruna, Masluh menambahkan, tim relawan telah membuat sebanyak 300 bungkus plastik 1/4 cairan soklin.Guna untuk di bagikan ke masyrakat.Ternyata responnya begitu antusias, banyak yang meminta disepanjang jalan dan semuanya habis dibagikan.(Andika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!