Agen E-Warung Desa Nangewer Diduga Jual Beras Rp 14 Ribu, TKSK Naon Atuh Gawena?

Majalengka (kilangbara.com)-Ekses adanya dugaan agen E-Warung di Desa Nangewer. Jual, harga beras tinggi Rp 14 ribu kepada sejumlah KPM Bansos BPNT. Ternyata, kini menimbulkan gejolak baru bagi KPM. Pasalnya, harga beras itu dianggap telah memberatkan mereka. Namun ironisnya, persoalan itu tidak gercep ditanggapi TKSK di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

“Seharusnya, TKSK peka donk dengan adanya persoalan yang menyangkut dengan KPM ini. Tapi malah apatis, terus naon atuh gawena (apa itu kerjanya) KPM tersebut?,”kesal salah sumber yang merahasiakan namanya itu, Jumat (08/09/2023).

Terpisah, ketika kilangbara.com meminta konfirmasi kepada TKSK, terkait tinggi harga beras itu. Dengan, melalui pesan WhatsApp tidak ada balasannya, begitupun saat ditelepon tidak menjawabnya.

Sebelumnya, diberitakan sejumlah KPM yang menerima bansos BPNT. Telah, mempertanyakan tingginya harga beras. Karena, agen E-Warung diduga menjual dengan harga Rp 14 ribu per kg. Sedangkan, harga beras premium di warung lain menjual Rp 13 ribu per kg. Bahkan, parahnya lagi agen E-Warung kelebihan anggaran dari penjualan sembako. Sehingga, keuntungannya di bagi-bagi dengan Desa Nangewer.
(Sam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!