Bantu Masyarakat, Pengda IPPAT Kota Tasik Akan Melakukan Layanan Gratis Biaya Akta
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dalam upaya untuk dapat membantu sejumlah masyarakat. Rencananya, Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda IPPAT) Kota Tasikmalaya. Bakal, segera melakukan layanan gratis biaya akta bagi masyarakat.
“Ya baru rencana, tapi mudah-mudahan saja bisa segera terlaksana,”janji Ketua IPPAT Kota Tasikmalaya, Dr Nia Tresnawati SH MH. Usai, acara puncak HUT IPPAT ke-38 di Santika Hotel, Kamis (02/10/2025).

Kata Nia IPPAT Kota Tasikmalaya. Selama ini, telah melakukan terobosan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Salah satunya itu, terkait tentang pentingnya melakukan pendaftaran kepemilikan tanah ke Kantor BPN. Sehingga, bisa timbul berupa sertifikat tanah.
“Hari ini dalam puncak milad ke-38, kami mengadakan seminar tambahan ilmu kepada anggota. Supaya, berhati-hati dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga, khususnya dibidang tanah,”ungkapnya.(AR)

