Sekolah Rakyat Jenjang SMP di Majalengka, Buka 4 Kelas Bagi 100 Siswa Tidak Mampu
Majalengka (kilangbara.com)-Pemkab Majalengka membuka Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP. Di Gedung SKB pinggir Kantor BKPSDM. Hal itu, tentunya sebuah inisiatif pendidikan alternatif yang ditujukan. Bagi, sejumlah anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Tahun ini, kita membuka 4 kelas dengan siswa sebanyak 100 orang dari keluarga tidak mampu,” tutur Kadinsos Kabupaten Majalengka, H. Nasrudin, Selasa (19/08/2025).
Nasrudin menjelaskan, perekrutanya bisa melalui pendamping PKH di desa masing-masing sampai tanggal 24 Agustus 2025 dengan persyaratan diantaranya, KTP KK orang tua, akte lahir anak, surat pernyataan, telah lulus SD, usia calon siswa 11-18 tahun, ijazah SD, Desil 1 dan 2 (boleh diluar Desil tsb dengan catatan harus ada SKTM).
Nantinya siswanya, difasilitasi asrama selama mengikuti pendidikan dan makan gratis serta kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis dan yang lainya semuanya gratis.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma’ruf berikan suport program sekolah tersebut. Salah satunya itu, menyiapkan SKB sebagai tempat pendidikannya. Selain itu, mempersiapkan guru serta staf pendukung lainnya untuk operasional sekolah agar berjalan dengan lancar.(Sam)

