Diduga Kades Lojikobong Minta Duit Rp 75 Juta Lalu Ditransfer, Perusahaan Ini Lapor ke Kejari

Majalengka (kilangbara.com)-Kepala Desa Lojikobong, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Majalengka, Tata. Kini, telah menjadi buah bibir dimata sejumlah masyarakat. Setelah, adanya kabar salah satu perusahaan diduga telah melaporkannya ke Kejari Majalengka.

“Pak Kades Tata, diduga minta uang ke perusahaan yang ada diwilayahnya sebesar Rp 75 juta. Dalihnya tersebut untuk pembangunan desa,”beber sumber yang tidak mau disebut namanya, Senin (10/11/2025).

Menurut sumber, perusahaan itu memberikan uangnya tersebut dengan cara ditransfer. Setelah, uang tersebut dipastikan sudah masuk ke rekening. Kemudian, perusahaan itu diduga langsung melaporkan ulah Kades itu ke Kejari Majalengka.

“Uang sebesar Rp 75 juta itu disinyalir tidak masuk ke rekening desa. Tapi, curiga malah ke nomor rekening beberapa orang koleganya. Sehingga, diduga itu hanya modus belaka saja,”ungkapnya.

Terpisah, Kades Lojikobong, Tata mengakui telah meminta uang Rp 75 juta ke perusahaan itu. Namun, uang tersebut masuk ke nomor rekening desa melalui bendahara sebanyak tiga kali pembayaran. Adapun, uang itu dipakai untuk kepentingan desa dan salah satunya untuk adat desa.

“Intinya permasalahan tersebut sudah beres. Bahkan, saya sudah ketemu langsung dengan Anwar perwakilan dari pihak perusahaan itu. Termasuk, dengan Kejari pun sudah beres dua minggu ke belakang,”terangnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!