PO Bus Harus Patuhi Aturan, Anang : Naik Turun Penumpang di Terminal Indihiang Bukan di Pool

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sepinya Terminal Type A Indihiang Kota Tasikmalaya selama ini. Tentunya, menjadi perhatian tajam dari berbagai pihak. Salah satu yang menjadi sorotan itu, adanya sejumlah penumpang lebih memilih ke pool bus. Ketimbang, harus datang ke Terminal Type A Indihiang. Akibatnya, terminal megah tersebut menjadi terbengkalai.

“PO Bus harus patuhi aturan, penegakan aturan harus kembali ke fungsi aturan yang berlaku dan harus bisa dijalankan,”tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat S.Sos. Usai, menerima audensi dari Satuan Siswa Pelajar & Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA). Di Ruang Rapat II DPRD, Jumat (4/7/2025).

Karena terang Anang. Sesuai izinnya, pool bus itu hanya untuk menjual tiket saja, selain sebagai garasi kendaraan. Sedangkan, ijin trayeknya juga untuk naik turun penumpangnya diterminal bukan dipool bus. Sehingga, mulai dari sekarang harus dihentikan dipool menaikan dan menurunkan penumpang, karena melanggar aturan.

Tadi, dalam audensi itu juga hadir dari perwakilan PO Primajasa dan PO Budiman. Pertemuan itu, merupakan kesepakatan untuk saling bisa melaksanakan aturan. Perwakilan, dari PO Bus itu siap laksanakan aturan tersebut. Jika, ada PO Bus itu yang melanggar akan ada sanksi yang diatur. Tentunya itu, ada aturan yang dibuat oleh Kemenhub dan Pemkot Tasikmalaya.

Sementara itu, Direktur Operasional PO Primajasa, H Adam Mulyana yang juga ikut hadir dalam audensi tersebut menuturkan. Bahwa, adanya regulasi yang mengharuskan naik turun penumpang di Terminal Type A Indihiang. Pihaknya, siap saja akan mengikuti regulasi tersebut.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!