Kadisdik Majalengka Siap Dipanggil DPRD, Ekses Dugaan Pungli di SDN Pasirmuncang 1

Majalengka (kilangbara.com)-Kadisdik Majalengka, Raden Umar Maruf menyatakan siap hadir. Jika, Dipanggil DPRD Majalengka buntut adanya dugaan pungli. Di SDN Pasirmuncang 1 Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

“Pungutan tersebut tidak di boleh, sipatnya dianggap memberatkan bagi orang tua siswa,”ujarnya. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2025).

Umar menegaskan, bila ada sekolah mengadakan acara perpisahan boleh-boleh saja. Namun, jangan ada pungutan kepada orang tua siswa yang sifat memberatkan. Dirinya, merespon atas statement Ketua Komisi 4 DPRD Majalengka.

Sebelumnya, diberitakan dikilangbara.com terkait statement Ketua Komisi 4 DPRD Majalengka. Bakal, segera memanggil Kadisdik buntut adanya pungli di SDN Pasirmuncang 1 tersebut.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!