Kadisdik Majalengka Siap Dipanggil DPRD, Ekses Dugaan Pungli di SDN Pasirmuncang 1
Majalengka (kilangbara.com)-Kadisdik Majalengka, Raden Umar Maruf menyatakan siap hadir. Jika, Dipanggil DPRD Majalengka buntut adanya dugaan pungli. Di SDN Pasirmuncang 1 Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
“Pungutan tersebut tidak di boleh, sipatnya dianggap memberatkan bagi orang tua siswa,”ujarnya. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2025).
Umar menegaskan, bila ada sekolah mengadakan acara perpisahan boleh-boleh saja. Namun, jangan ada pungutan kepada orang tua siswa yang sifat memberatkan. Dirinya, merespon atas statement Ketua Komisi 4 DPRD Majalengka.
Sebelumnya, diberitakan dikilangbara.com terkait statement Ketua Komisi 4 DPRD Majalengka. Bakal, segera memanggil Kadisdik buntut adanya pungli di SDN Pasirmuncang 1 tersebut.(Sam)

