Harus Bayar Rp 200 Ribu?Ortu di SMPN 1 Kadipaten Protes, Kadisdik Akan Panggil Kepsek
Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah orang tua siswa di SMPN 1 Kadipaten, Kabupaten Majalengka protes. Buntut, adanya dugaan punggutan sebesar Rp 200 ribu per murid.
“Setiap akhir tahun pelajaran selalu ada saja pungutan. Kami protes dan sangat keberatan dengan biaya tersebut,”kesal salah satu ortu siswa yang merahasiakan namanya, Minggu (1/6/2025).
Sumber menjelaskan, uang sebesar Rp 200 ribu tersebut. Rinciannya, untuk perpisahan Rp 80 ribu, biaya sampul ijasah Rp 60 ribu dan biaya pendaftaran masuk ke SMK dan SMA Rp 60 ribu.
Terpisah, Kadisdik Majalengka, Raden Umar Maruf menuturkan. Pihaknya, mengucapkan terimakasih adanya informasi terkait dugaan pungutan tersebut.
“Nanti, saya akan menyuruh Kabid SMP agar segera memanggil Kespek dan TU SMPN 1 Kadipaten itu,”janjinya. Ketika, dihubungi kilangbara.com melalui sambungan telepon.(Sam)

