Target PAD Parkir Tak Tercapai, Dishub Kota Tasik Akan Adopsi Solo Gaet Swasta Kelola Parkir 2025

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman menjelaskan. Bahwa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Tasikmalaya. Pada, tahun 2024 ini ternyata tidak bisa mencapai target sebesar Rp 2,5 milyar. Namun, hanya bisa merealisasikan sebesar Rp 1,8 milyar saja.

“Salah satu kendalanya itu. Terkait, dengan pembayaran dari jukir ke bendahara disini yang tidak sesuai dengan pakta integritas. Padahal, sebelumnya sudah ada kesanggupan dari para jukir. Contohnya yang seharusnya setor Rp 500 ribu malah jadi Rp 300 ribu,”ujarnya, Senin (23/12/2024).

Pihaknya, terang mantri kesehatan itu sudah berupaya untuk bisa mencapai target itu. Bahkan, dengan membentuk tim maping untuk mengerahkan 7 tim ke lapangan dari Maret-Oktober 2024. Tim mapping itu, tiap hari turun ke lapangan dengan cara dishift dari pagi, siang, sore hingga malam. Mereka, melaksanakan uji petik potensi dilokasi dan mengawasi juga memantau para jukir disejumlah titik.

“Tidak ada kebocoran, kita jemput bola dengan cara mengerahkan 8 kolektor untuk menaggih ke para jukir. Dengan, alat payment point dan ada tanda struknya bagi jukir dan kolektor. Alat itu, linknya langsung ke sistim aspri,”terangnya.

Bila dibandingkan pada tahun 2023, lanjut Uen targetnya hanya terealisasi Rp 1,6 milyar. Namun, pada tahun 2024 ini malah menjadi Rp 1,8 milyar. Sehingga, ada kenaikan sebesar Rp 200 juta, meskipun tidak pernah mencapai target PAD retrtibusi parkir tersebut.

Rencananya, Dishub Kota Tasikmalaya pada 2025. Punya, strategi baru mengenai pengelolaan parkir dibadan jalan. Salah satunya dengan membangun kemitraan dengan pihak ketiga. Saat ini, sudah mengajukan Perwalkot terkait pengelolaan parkir dibadan jalan oleh pihak ketiga. Kini, tinggal menunggu ditandatangan oleh Pj Walikota Tasikmalaya.

“Kita juga sudah libatkan konsultan dan besok pagi akan memaparkan hasil kajiannya dalam FDG. Berapa, target pertahun PAD retrtibusi parkir itu. Saat ini,
ada sebanyak 50 ruas jalan yang bisa ditarik retribusi parkir, kecuali jalan nasional dan provinsi. Sedangkan, total jumlah jukir ada sebanyak 516 orang,”imbuhnya.

Uen menambahkan, pihaknya mengadopsi
di Kota Surakarta (Solo). Bahkan, pernah melakukan studi banding ke kota tersebut sebelumnya. Pengelolaan retribusi parkir yang diserahkan ke swasta atau pihak ketiga itu sangat signifikan. Karena, diera
Walikota Gibran Rakabuming Raka hingga sekarang ini berhasil mendongkrat PAD.

“Di Kota Surakarta itu, bukan cuma 1 pihak ketiganya tersebut. Namun, ada banyak yang ikutnya. Dishub disana, hanya pengawasan dan evaluasi dalam 1 tahunnya. Adapun, di Kota Tasikmalaya terkait penetapan zona dan target sesuai kajian besok dari konsultan,”janjinya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!