Di DPT Ada 2.210 Penyandang Disabilitas di Kota Tasik, Leisa : Mereka Punya Hak Pilih di Pilkada 2024
Kota.Tasik (kilangbara.com)-KPU Kota Tasikmalaya mengajak kepada kelompok disabilitas. Supaya, bisa berduyun-duyun datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna untuk menyalurkan hak pilihnya. Dalam, Pilwalkot Tasikmalaya dan Pilgub Jawa Barat, 27 November 2024.
“Ada sebanyak 2.210 kaum disabilitas yang terdata di DPT, jumlahnya itu ada sebanyak 0,41 persen,”tutur Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera. Disela-sela, sosialisasi kelompok disabilitas. Di Asep Stroberry, Sabtu (05/10/2024).

Informasi Pilkada 2024 terang Leisa. Harus, disampaikan kepada kelompok disabilitas tersebut. Karena, mereka juga punya hak pilih masing-masing. Pada prinsipnya, pihaknya akan memberikan aksessibilitas kepada kaum disabilitas. Sehingga, akan diberikan kemudahan dalam melakukan pencoblosan di TPS. Termasuk, surat suara beda, alat peraga dan didampingi keluarganya.
“Jadi, jangan sampai kelompok disabilitas tersebut. Tidak tahu, terkait dengan Pilkada 2024. Kami, hari ini mengundang sekitar 100 orang dari 7 kelompok disabilitas yang ada di Kota Tasikmalaya,”bebernya.(AR)

