KPU Kota Tasik Tetapkan DPT 543.990, Memang Kecamatan Mana Paling Banyak Pemilihnya?
Kota.Tasik (kilangbara.com)-KPU Kota Tasikmalaya, telah resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 543.990 pemilih. Pada, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya.
Penetapan jumlah DPT itu, dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya. Di Aston In Hotel, Kamis (19/09/2024).
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan mengatakan, bahwa pemilih sebanyak
543.990 pemilih itu. Berasal, dari 10 Kecamatan dan 69 Kelurahan di Kota Tasikmalaya. Berdasarkan hasil dari rekapitulasi, menetapkan sebanyak 543.990 pemilih. Dengan, rincian jumlah laki-laki sebanyak 274.365 orang dan jumlah pemilih perempuan 269.625 orang.

“Jumlah TPS di Kota Tasikmalaya ada sebanyak 985 TPS. Sedangkan, Kecamatan yang paling banyak pemilihnya itu adalah Kawalu. Jumlah tersebut, sebanyak 73886 orang dan kedua adalah Kecamatan Mangkubumi 73366 orang,”bebernya.
Terkait data pemilih terang Asep, setelah penetapan DPT sudah fix dan menjadi acuan pengadaan logistik. Salah satunya itu adalah untuk surat suara. Kemudian, apakah nanti datanya itu akan berubah, tentu berubah. Namun, jumlah DPT tersebut jumlahnya angkanya tetap nilainya segitu.
“Adapun, misalnya jika ada pemilih masih belum terdaftar di DPT. Nanti, ada klausul Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sehingga, warga Kota Tasikmalaya yang sudah punya E-KTP, bisa ikut di TPS sesuai domisilinya. Namun, waktunya itu 1 jam terakhir sebelum pemungutan suara,”ungkapnya.(AR)

