Stok Untuk Penjualan Lebaran, Polisi Grebek Rumah Mewah Temukan 1.008 Botol Miras

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Berhasil, menggerebek sebuah rumah mewah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras). Di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/03/2024) dinihari.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta, AKP Hartono menuturkan pengungkapan peredaran miras tersebut. Berkat, penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024. Polres Tasikmalaya Kota, melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah. Bahwa, peredaran miras diantaranya disimpan dirumah tersebut.

Setelah, menindaklanjuti informasi dan melakukan penggerebekan yang dilakukan. Akhirnya, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Berhasil, mengamankan barang bukti sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan barang bukti juga pemiliknya sudah duamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Informasi miras tersebut untuk stok penjualan lebaran nanti. Tapi, sekarang dapat digagalkan. Kami menghimbau partisipasi masyarakat, untuk pro aktif melalui Call Center 110 atau 081-119-110-110. Apabila, mengetahui adanya gangguan kamtibmas dilingkungannya,”pintanya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!