Rekanan Bongkar!Pembelian Mobil Siaga Desa, Oknum Kades Diduga Minta Jatah Rp 10 Juta!
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Misteri pembelian mobil siaga yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Ternyata, sekarang mulai dibongkar dugaan kebusukannya dalam pembelian mobil tersebut. Setelah, adanya salah satu rekanan dari CV tertentu. Kini, berani ngoceh membuka dugaan peranan para oknum Kades, dalam pembelian mobil tersebut.
Menurut rekanan itu, oknum para Kades tersebut yang mengalokasikan DD untuk membeli mobil siaga desa. Sehingga, mereka diduga minta jatah terlebih dahulu alias minta bayar dimuka hingga Rp 10 juta. Adapun, alokasi dananya itu untuk mobil siaga jenis merk Daihatsu Grand Max senilai Rp 250 juta.
“Oknum para Kades itu, minta jatah Rp 10-15 juta persatu unitnya. Jadi, saya sebagai rekanan harus mengeluarkan dulu uang (dana talang). Agar, proyek pengadaan mobil siaga dari DD itu tidak dikerjakan oleh orang lain,”kesal rekanan yang tidak mau disebut namanya itu, Kamis (21/03/2024).
Rekanan itu mengaku. Bahwa, dirinya hanya sanggup memberikan uang terlebih dahulu kepada satu Kades Rp 10 juta. Karena, tidak memiliki uang banyak untuk setor kepada oknum para Kades tersebut. Mengingat, ada sejumlah unit mobil siaga itu. Mereka, minta Rp 10 juta itu per satu unit mobil siaga. Sehingga, harus dari mana membayar ke oknum para Kades untuk sejumlah unit mobil tersebut.
Terpisah, saat ditemui Kades Leuwibudah Eep. Mengaku, bahwa dirinya mendapat jatah Rp 10 juta dan itu sama dengan sejumlah Kades yang lainnya. Ditempat lain, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sukaraja, Pipin. Bersuara lantang, mengecam adanya minta jatah tersebut. Sehingga, jika pengadaan mobil siaga desa hanya untuk dijadikan ajang korupsi masal. Tentunya lebih baik, tidak usah ada sama sekali. Dirinya, minta APH dan bila perlu KPK turun kelapangan dan segera tangkap para pelaku praktek dugaan korupsi ditiap desa.
“Jika ada kesulitan dalam penyelidikan. Tentunya, saya akan membantu pihak APH. Guna, untuk melengkapi data dugaan praktek korupsi itu. Karena, saya pun sudah mengantongi alat bukti rekamannya,”janjinya.(DN)

