Apes!Hendak COD Miras, Pria Ini Ditangkap Polisi, 19 Botol Arak Bali Diamankan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Seorang pria
berinisial IB (20) warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Ternyata lagi apes, pasalnya ketika sedang menunggu konsumennya. Hendak, transaksi jual miras melalui COD di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya, Senin malam (29/01/2024). Malah, ditangkap oleh personel Patroli KRYD Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta, AKP Hartono mengatakan. Pihaknya, merespon adanya informasi dari warga akan adanya transaksi miras. Dengan, sistem COD di Jalan Sutisna Senjaya, kemudian direspon oleh Tim Patroli KRYD.
“Kami amankan 19 botol miras jenis arak Bali berikut pemiliknya. Selanjutnya, barang bukti dan pemiliknya digelandang ke Mapolres Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut,”janji Kasat Samapta.
Kasat Samapta menjelaskan, dalam rangka Operasi Mantap Brata Lodaya 2024, jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Terus, melaksanakan cipta kondisi dengan Patroli KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas lainnya.(DN)

