Resahkan Warga!Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Bising Diangkut Gunakan Truk
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sejumlah sepeda motor berknalpot bising (brong). Serta, motor yang tidak melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan lainnya. Terpaksa, harus diamankan polisi dengan cara diangkut mengunakan truk tronton. Guna, dibawa langsung ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Dengan, melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas,”ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono. Saat, razia gabungan melibatkan Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0613 Tasikmalaya Sub Denpom dan POM AU Lanud Wiriadinata Tasikmalaya. Di jalan Letjen Mashudi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Senin sore (08/01/2024).
Joko mengatakan, razia sebagai upaya mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penertiban pengguna knalpot brong. Karena, selama ini telah meresahkan sejumlah masyarakat. Serta, adanya fenomena geng motor yang mengganggu ketertiban umum. Sehingga, pihaknya melakukan penindakan tersebut.
Sementara itu Kasat Lantas, IPTU Dede Iskandar mengatakan, razia gabungan itu menjaring ratusan pelanggar dan puluhan diantaranya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Sedangkan, barang bukti diamankan ke Mapolres dengan menggunakan truk toronton, termasuk 25 sepeda motor berknalpot brong.(DN)

