Diduga Belum Ada Izin PBG, Pabrik di Ligung Jangan Slonongboy Donk, Satpol PP Kemana?

Majalengka (kilangbara.com)-Pembangunan pabrik di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Kini, telah menuai sorotan tajam dari sejumlah element masyarakat. Salah satunya itu datang dari tokoh aktivis, Rian. Pria tersebut, menyoroti pembangunan yang sudah berjalan itu. Pasalnya, diduga perusahaan itu secara administrasi perizinannya belum mengantongi izin PBG.

“Masa pembangunan dulu, terus izinnya menyusul dibelakang. Kalau, memang belum mengantongi izin PBG, jangan slonongboy donk. Tapi, herannya kok Pemkab Majalengka tutup mata dan kemana itu Satpol PP?,”sesalnya, Sabtu (23/12/2023).

Sikap Pemkab Majalengka, beber Rian. Patut, dipertanyakan karena dinilai tidak tegas dalam menegakkan aturan. Bila, benar pembangunan pabrik tersebut belum mengantongi izin, seperti yang dulu disampaikan Kabid DPMPTSP. Tentunya harus ada ketegasan, sebab itu dianggap perbuatan melawan hukum.

“Jangan tebang pilih donk, peraturan harus tegas untuk ditegakan. Kalau, terus dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk. Jika perlu, tutup saja pembangunan pabrik itu. Buat apa regulasi dibuat, bila tidak bisa dilaksanakan,”pintanya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!