APH Harus Turun!Kades Jatijaya Diduga Gelapkan Dana Aspirasi 2021 Rp 100 Juta
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Kades Jatijaya, Kecamatan Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, UR. Disinyalir, telah mengelapkan anggaran aspirasi anggota DPRD tahun anggaran 2021 senilai Rp.100 juta. Sehingga, kini menjadi sorotan dari sejumlah masyarakat.
Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebut namanya mengaku. Bahwa, dirinya tahu persis Desa Jatijaya mendapatkan 2 kali bantuan aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Golkar. Pada tahun 2020 dan 2021.
“Saya tahu dana tersebut hanya anggaran 2020 saja yang pernah dialokasikan oleh Kades. Namun, anggaran tahun 2021 tidak ada pengerjaan apapun,”bebernya, Selasa(29/08/2023).
Karena, menurut sumber. Setiap ada pengerjaan baik infrastruktur maupun pengerjaan yang lainnya. Dirinya, selaku masyarakat pasti tahu dimana lokasi pengerjaannya. Serta, dari mana datangnya bantuan anggaran yang mengalir ke desa.
“Kalau untuk Dana Desa, Pak Kades memang selalu terbuka dengan perangkat desanya lainnya. Namun, mendadak untuk bantuan yang lain malah selalu menjadi tertutup,”herannya.
Tentunya, tutur sumber. Supaya ada transparansi terkait dana aspirasi itu. Dirinya, minta kepada Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) supaya turun ke lapangan. Dalam, upaya untuk menghindari adanya main petak umpet.
Terpisah, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor Kades Jatijaya, UR. Pria tersebut, menuturkan bahwa dana aspirasi itu sudah diterapkan dua-duanya untuk membangun TPT dan Lapang. Jadi, semuanya sudah direalisasi, sebab takut. Pasalnya, tidak bisa disembunyikan bantuan itu.
Apalagi, sudah diaudit oleh inspektorat. Sehingga, silahkan konfirmasi jika dianggap ada temuan dengan inspektorat. Karena, salah satu syarat untuk pencalonan lagi di Pilkades itu, harus diaudit dulu.(DN)

