Buntut Tanah Negara, FMD Salawana Harus Lengkapi Data dan Berkas Pengajuan SHM

Majalengka (kilangnara.com)-Forum Masyarakat Desa Salawana (FMD), Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Harus, segera melengkapi data dan berkas terkait pengajuan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah pemukiman di Desa Salawan.

“Hal itu, terkait pendataan, penerbitan dan penyelesaian pemukiman. Didalam, kawasan tanah negara Desa Salawan”ujar Humas FMD Salawana, Egi Permana Putra S.Pd. Usai, audensi di kantor Kementrian ATR BPN Majalengka, Jumat (25/08/2023).

Sehingga, pihaknya tutur Egi. Akan, siap bakal segera melengkapi data dan berkas terkait pengajuan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah pemukiman itu. Setelah itu, bakal kembali melakulan audensi dengan Kementrian ATR Majalengka tersebut.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!