Heboh!Mau Diangkat Jadi Perangkat Desa Genteng, Diduga Ada Biaya Rp 30 Juta
Majalengka (kilangbara.com)-Heboh munculnya isu yang berhembus. Adanya, dugaan bagi warga yang mau diangkat. Menjadi, perangkat di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Ternyata tidak gretong (gratis), tapi harus terlebih dahulu mengeluarkan biaya Rp 30 juta.
“Ya isu itu sedang trending topik. Kades disinyalir mematok biaya Rp 30 juta tersebut. Nilainya, begitu sangat fantastis dan jadi sorotan sejumlah warga,”heran salah satu sumber yang namanya minta di rahasiakan, Kamis (24/08/2023).
Menurut sumber, semua perangkat desa yang baru itu berjumlah 8 orang. Sehingga, bila mereka sudah setor masing-masing Rp 30 juta. Kalikan saja, berapa total jumlahnya tersebut. Tentunya sangat mengiurkan sekali, bisa meraup cuan.
Sementara itu, guna untuk meminta tanggapannya terkait hal tersebut. Kilangbara.com berulang kali mendatangi kantor Desa Genteng. Namun, ternyata Kepala Desa Genteng tersebut sangat susah untuk ditemui.(Sam)

