Ini Caranya Kongkow di Cafe Ingin Raih Hadiah, Bapenda Kota Tasik Sediakan Motor
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kabar gembira bagi kalian yang hobi kongkow dicafe atau restoran. Pasalnya, mulai sekarang ini sehabis membayar ke kasir cafe/restoran. Struk, bukti pembayaran dari kasir jangan terus dibuang. Tapi, struk itu bisa dibawa agar dapat ikutan undian berhadiah. Karena saat ini Bapenda Kota Tasikmalaya, sedang mengadakan undian sejumlah hadiah menarik.
Bingung caranya gimana?neh caranya itu sangat mudah, kalian hanya tinggal upload saja struk bukti pembayaran dari kasir tersebut. Bisa, langsung dikirim ke Instagram ataupun WhatsApp, namun hanya berlaku satu kali saja. Nanti, ada undian setiap pada bulannya itu dan diumumkan kepada masyarakat. Jadi mulai sekarang, sehabis kongkow dari cafe/resto. Jangan, langsung dibuang begitu saja struknya.
Biar kalian tidak penasaran syarat lewat Instagram itu. Kalian, hanya wajib follow dan tag bapendakotatasikmalaya, upload struk diakun IG (pengirim akun tidak boleh diprivate), tunggu direck mesagge dari admin, gunakan hastag #bapendakotatasik #wargatasiktaatpajak #bjbtasikmalaya dan tag 3 orang temannya.
Sedangkan, lewat WhatsApp bisa menghubungi langsung ke nomor 081312645858, kirim bukti struk yang mencantumkan pajak 10 persen, tunggu konfirmasi admin, scand dibarcode dan silahkan ikuti petunjuk selanjutnya. Adapun, hadiahnya itu ada sepeda motor listrik dan 20 saldo digicash. Serta diundi pada setiap bulannya, mulai dari Juli-Desember 2023.
“Undian ini mulai Juli-Desember 2023 dan struk berlaku hanya 1 akun/1 kali postingan atau upload,”ujar Kabid Pelayanan Bapenda Kota Tasikmalaya, Ivan Pahlevi, Senin (26/06/2023).

Ivan menjelaskan, dengan adanya undian tersebut. Tentunya, sebagai salah satu bentuk untuk mendorong para pelaku usaha cafe/resto sebagai wajib pajak. Supaya bisa sadar, dapat mencantumkan tarif pajaknya sebesar 10 persen distruk pembayannya. Pasalnya, hingga saat ini masih ada yang bandel. Tidak mau, mencantumkan didalam struk terhadap konsumen tersebut.
Tentunya, dengan mencantumkan pajak 10 persen distruk itu, bisa diketahui eksistensi cafe/resto tersebut. Karena, selama ini, masih ada yang ngeyel tidak mau mencantumkan didalam struk pajak 10 persen. Pihaknya sudah memberikan surat himbauan kepada para pelaku cafe/resto tersebut. Namun ada sebagian yang masih bandel. Padahal yang bayar pajak itu konsumen, bukan owner cafe/resto. Perlu diketahui, saat ini di Kota Tasikmalaya ada sebanyak 300 lebih cafe/resto yang sudah beroperasi itu.
“Terkait undian berhadiah itu kerjasama dengan BJB Tasikmalaya. Saat ini, sudah ada 14 orang yang upload itu. Nanti awal undiannya mulai Juli 2023, ayo buruan upload struknya siapa tahu kalian pemenangnya,”ajaknya.
Terpisah, Pj Walikota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah menyampaikan. Dalam upaya untuk mendongkrak pajak, pihaknya mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan salah satunya itu melalui cafe/resto. Pasalnya, selama ini banyak yang transaksi tidak masuk ke pajak. Padahal selama ini, cafe/resto itu selalu penuh oleh konsumen. Sehingga, dilakukan undian agar para konsumen upload struk bukti pembayarannya itu.
“Karena, cafe/resto wajib itu menerapkan pajak sebesar 10 persen. Tentunya ini juga dalam upaya untuk mendongkrak PAD,”ungkapya. Saat, meresmikan hasil pembangunan di Jalan Lingkar Utara, Senin (26/06/2023).(AR)

