Diduga Setor Rp 1,5 Juta Per Desa ke Kec Cingambul, ASN Juga Dipungut Sesuai Golongan

Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah desa yang ada di Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Kini disinyalir, terpaksa harus setor sebesar Rp 1,5 juta per desa kepada pihak Kecamatan Cingambul. Selain itu, para ASN juga dipungut sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

“Golongan yang paling tinggi dipinta Rp 25 ribu dan desa dipinta Rp 1,5 juta per desa,”beber sejumlah ASN di Kecamatan Cingambul yang enggan di sebutkan namanya, Kamis (08/06/2023).

Menurutnya, pungutan tersebut berakibat menimbulkan polemik baru. Pasalnya, pungutan yang dilakulan pihak Kecamatan Cingambul itu. Dalihnya, ingin merayakan pesta Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang ke 533 tahun 2023. Dengan cara, memunggut sejumlah desa dan para PNS. Padahal, alangkah baiknya perayaan itu bisa dilaksanakan secara sederhana saja. Jangan, memaksakan perayaan itu terkesan ingin mewah.

“Karena, informasi dari pihak panitia tingkat Kecamatan Cingambul itu, ternyata membutuhkan biaya Rp 30 juta. Silahkan, konfirmasi saja ke Sekretaris Kecamatan Cingambul,”pintanya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi melalui nomor selulernya. Sekretaris Kecamatan Cingambul, tidak mau mengangkatnya. Bahkan, pesan WhatsApp dari kilangbara.com juga tidak dibalasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!