Dorong Status Naik Kelas Jadi Mandiri, 275 KPM di Majalengka Terima Bantuan PENA
Majalengka (kilangbara.com)-Sebanyak 275 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Kecamatan Lemahsugih, Bantarujeg dan Banjaran. Telah, menerima bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial RI.
“Melalui program PENA ini, diharapkan dapat mampu mendorong status keluarga penerima manfaat naik kelas menjadi mandiri,”ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Iwan Dirwan, Jumat (26/01/2023).
Iwan mengatakan, untuk ketentuan dan syarat penerima itu. Tidak diharuskan KPM keluar dari Bansos KPH atau BPNT. Namun, penerima bantuan tersebut, harus tergolong usia produktif dan tidak mempunyai tanggungan lansia yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).
Dalam realisasinya, KPM akan diberikan bantuan senilai Rp.6 juta berupa modal keperluan usaha (non tunai). Pada lima klaster bentuk usaha yaitu makanan, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan.
Besaran anggaran Rp.6 juta per KPM tersebut. Direalisasi, masuk rekening Rp.500 ribu, kemudian sisanya sebesar Rp.5.500.000 berupa barang sesuai kebutuhan usaha yang dijalankan penerima manfaat.
Dari alokasi kebutuhan belanja usaha tersebut. Dikenai PPH atau pajak sebesar 14 persen. Pemotongan pajak tersebut itu dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial, sehingga menjadi Rp.4.800.000,-.
“PENA ini guna memberikan dukungan penguatan usaha dab penguatan produksi. Sejalan dengan itu, diharapkan terjadinya peningkatan pendapatan KPM melalui usaha berkelanjutan. Hingga mewujudkan kemandirian dan memutus rantai kemiskinan,”jelasnya.(Sam)

