Motif Cari Musuh, 7 Pelaku Pengeroyokan, Dibekuk Polres Tasik Kota

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sebanyak 7 pelaku pengeroyokan terhadap korban, pada Jum’at (01/01/2021) sekira jam 05.30 WIB. Di Jalan Tamansari Kampung Cikanyere, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.Berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP, Doni Hermawan, SH, S.I.K, M.Si didampingi PJU, menjelaskan para pelaku itu, sengaja mencari-cari permusuhan. Serta membuat ulah, guna mencari gara-gara dengan orang lain atau secara random. Karena pelaku dan korban tidak saling mengenal.

“Ke tujuh pelaku tersebut masih dibawah umur, berinnisial FZ, ZR, ZFR, RK, FR, IY, dan MLF. Mereka dikenakan Pasal 170 Ayat (1), (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-samanya 9 tahun,”terangnya, saat press conference ungkap kasus tindak pidana dimuka umum melakukan kekerasan. Terhadap orang atau barang secara bersama-sama, Senin (04/01/2020).(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!