Ganggu Kenyamanan Warga, Dua Pengendara Motor Berknalpot Bising Diamankan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota
berhasil. Mengamankan, dua pengendara sepeda motor berknalpot bising. Di Jalan Tarumanagara Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (11/12/2022).
Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Wawan Setiawan menuturkan. Bahwa, dua pengendara sepeda motor itu. Diamankan, ketika personelnya sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Tawang.
Wawan menjelaskan, pihaknya menyita knalpot bising dari RP (17) warga Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis dan DP (17) warga Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya. Knalpotnya, dijadikan barang bukti dan pemiliknya diminta untuk menggantinya dengan yang orisinil.
“Kami menghimbau kepada semua penguna motor. Supaya, tidak menggunakan knalpot bising, karena telah mengganggu kenyamanan warga,”pungkasnya.(AR)

