Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri Gasak Uang Rp 150 Juta Milik Bendahara SMA

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Mobil Honda Brio warna putih bernopol D-1218-ADW. Milik, Deni Irawan (45) bendahara SMA di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Jadi, korban kasus pencurian dengan pemberatan. Dengan, cara memecahkan kaca mobilnya. Lalu, pencuri tersebut menggasak uang Rp 150 juta dari dalam mobil itu. Di Jalan SL Tobing Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 11.15 WIB.

Menurut Deni, uang tersebut sebenarnya milik pihak sekolah. Serta, baru saja diambil dari sebuah bank secara tunai. Lalu, dirinya mampir dulu ke bengkel di Jalan SL Tobing. Hingga terjadi peristiwa tersebut. Korban, mengaku mengalami kerugian uang Rp 150 juta. Serta, surat-surat penting yang tersimpan dalam tas hilang dibawa pelaku.

Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono SH membenarkan. Pihaknya, telah menerima laporan dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan dan olah TKP. Serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,”tegasnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!