Cabuli Balita Sedang Tidur, Tanpa Celana Dalam, Kakek Ini Diamankan Polisi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang balita S (4) yang merupakan anak tetangganya. EN (77) warga Kampung Leuwianyar RT.01/05 Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya. Berhasil, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si menuturkan. Peristiwa pencabulan itu terjadi, dirumah orang tua korban. Saat korban tidur dengan saudara kembarnya dan tidak memakai celana dalam.

“Tersangka masuk ke rumah korban. Serta, melihat korban sedang tidur dengan tidak memakai celana dalam. Lalu, melakukan aksi cabul dengan memasukan jarinya ke bagian vital korban,”ungkapnya. Saat rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (22/01/2022).

Kapolres juga menambahkan, kejadian tersebut diketahui. Saat korban mengeluh sakit ketika buang air kecil. Ayah korban E (40) kemudian membawanya ke Bidan Mutaharoh untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan itu didapati alat vital korban sudah rusak atau terluka.

“Kejadian pencabulan tersebut terjadi, Sabtu (15/01/2022). Kemudian, orang tua korban melaporkannya ke Polres Tasikmalaya Kota,”bebernya.

Kata Kapolres, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat. Berdasarkan keterangan para saksi, diantaranya kembaran korban, orang tua korban dan Ketua RT. Dengan mengarah kepada EN. Dengan tidak menunggu waktu lama, tersangka dapat diamankan dan mengakui perbuatannya.

“Segera setelah mendapatkan laporan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka diamankan di Mapolres,”tegasnya.

Tersangka lanjut Kapolres, dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomot 1 Tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002. Tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang. Ancaman hukumannya itu, kurungan 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima milyar rupiah).

“Saya juga menghimbau untuk para orang tua. Agar lebih ekstra dalam mengawasi anak-anaknya, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi,”pintanya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!