Datangi DPRD Pangandaran, Forum Umat Islam, Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Pangandaran (kilangbara.com)-Puluhan ulama, kyai, ajengan dan tokoh masyarakat yang tergabung di Forum Umat Islam (FUI) Pangandaran. Datangi Gedung DPRD Pangandaran, Selasa (08/06/2021). Kedatangannya tersebut, guna untuk menyampaikan sejumlah tuntunannya.

Koordinator FUI, Maman Nugraha mengatakan kedatanganya itu, selain silaturahmi juga menyampaikan sejumlah tuntutannya. Diantaranya,
1. Menyikapi kegaduhan di Negara Republik Indonesia. Melalui kegiatan penyampaian aspirasi forum Umat Islam Pangandaran.
2. Mendoakan Umaro, agar senantiasa diberikan keberkahan dan memiliki kecintaan terhadap umat, agama dan tanah air.

Selain itu, ada beberapa poin penting diantaranya:
1. Tuntuntan ini berawal dari kegaduhan yang ditimbulkan hasil sidang HRS.
2. Kami menganggap berlebihan terhadap putusan terhadap HRS. Karena HRS adalah korban fitnah. Karena kami menilai HRS tidak membuat resah masyarakat.
3. Kami Forum Umat Islam Pangandaran, memohon kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Pangandaran untuk menyampaikan aspirasi kami dengan memanggil kejaksaan.
4. Kami meminta meminta untuk segera membebaskan Habib yang lain, karena dianggap tumpul ke atas dan tajam kebawah.
5. Kami meminta adanya audit dana haji secara transparan.
6. Kami meminta DPRD Pangandaran untuk segera menindaklanjuti Perda yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Sementara perwakilan anggota FUI Pangandaran lainnya juga menyampaikan, pihaknya menilai adanya diskriminasi terhadap ulama. Sehingga, dinilai adanya kedzaliman yang dilakukan rezim sekarang ini.

“Kami memohon secepatnya merealisasikan pemanggilan terhadap jaksa agung oleh DPR. Selain itu, kami juga meminta para ulama dan aktivis lainnya agar dibebaskan tanpa syarat,”pintanya.

Dalam kesempatan itu, aspirasi dari FUI itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pangandaran Jalaludin, S.Ag, Oman Rohman Fraksi Golkar, Diah Badraini, Fraksi Gerindra, Rd. Tata Sutari Fraksi PDIP, Asikin Fraksi PPP.(Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!