Sekda Majalengka : Calon Kades, Wajib Patuhi Prokes, Bila Bandel Ada Sanksi
Majalengka (kilangbara.com)-Jelang masa Pilkades dan kampanye di Kabupaten Majalengka, mulai Minggu hingga Senin ini. Sekda Kabupaten Majalengka, H.Eman Suherman menghimbau kepada para calon Kades. Serta sejumlah simpatisannya, mewajibkan untuk bisa menjaga prokes, agar tidak memunculkan klaster baru Covid-19.
“Kepada panitia tingkat Kecamatan dan Desa serta pihak keamanaan. Diminta untuk mengarahkan dan mengingatkan, agar himbauan bisa dipatuhi dan dilaksanakan. Bila, bandel ada sanksi sesuai dengan Perbup Nomor 8 Tahun 2021,”ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/05/2021).
Sementara itu Kabid BPMD Kabupaten Majalengka, Bani mengatakan selama masa lampanye Calon Kades ditengah pandemik Covid-19 ini. Sudah ditetapkan dalam masa kampanye dengan batasi sebanyak 50 orang.
Terpisah, salah satu Calon Kades notabene Incumbent Desa Salawana, Iwan Nirwana. Mendukung langkah Pemkab Majalengka tersebut. Bahkan, dirinya mengaku siap untuk menjaga prokes selama masa Pilkades dan kampanye.(Sam)

