Dijual Dilapak PKL, 500 Butir Petasan, Diamankan Polsek Tawang

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Agar warga merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa. Polsek Tawang mengamankan 500 butir petasan kecil yang dijual dilapak PKL Pasar Pancasila. Bahkan, pemilik petasan berinisial AG, dibawa ke Polsek Tawang, beserta dengan barang buktinya.

“Tentunya ini untuk memberikan kenyamanan, bagi masyarakat,”beber Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana SH. Saat melaksanakan patroli dan operasi pekat di Pasar Pancasila diwilkum Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (15/04/2021).

Nandang pun menghimbau kepada sejumlah masyarakat. Supaya, tidak menjual jenis petasan yang dilarang oleh Mabes Polri. Karena, pihaknya akan terus gencar melaksanakan operasi pekat.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!