1330 KPM di Kecamatan Dawuan, Terima Bansos Rp 600 Ribu, Dari Kemensos
Majalengka (kilangbara.com)-Sebanyak 1330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Telah menerima Bansos tahap 3 dan 4, tahun 2021 dari Kemensos. KPM tersebut, menerima bantuan untuk selama dua bulan (Maret-April).
“Pada, setiap bulannya itu menerima Rp 300 ribu.Tapi, sekarang KPM jadi menerima Rp 600 ribu untuk Maret-April,”ujar TKSK Kecamatan Dawuan, Alis Jumat (16/04/2021) melalui sambungan telepon.
Alis, menambahkan untuk pembagian bansos tersebut. Dibagi-bagi setiap harinya, adapun tempat pembagian itu, berada di Kantor Kecamatan Dawuan. Alis pun menghimbau kepada warga yang akan mengabil bansos itu.
Agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak serta menggunakan masker. Dalam upaya untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.(Sam)

