Mudahkan Wajib Pajak, Bappenda Kab. Bogor, Terapkan Aplikasi Antrian Online

Kab.Bogor (kilangbara.com)-Dalam upaya untuk memudahkan pelayanan bagi wajib pajak.Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, terapkan aplikasi antrian online yang berbasis web. Pengunaan itu, dipakai untuk melakukan pengurusan administrasi pajak daerah, terdiri. PBB P2 (Pemberkasan, Daftar Baru, Mutasi Sebagian, dan Informasi) dan BPHTB (Pemberkasan, Pengambilan, dan Informasi).

“Wajib pajak bisa akses melalui link : http:/antrean-bappenda.bogorkab. Serta juga Website : https://bappenda.bogorkab.go.id. Dengan memilih di bagian menu bergambar antrian online,”terang
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman, Selasa (30/03/2021).

Kata Arif, wajib pajak yang ingin melakukan pendaftaran. Terlebih dahulu membuka link/website. Kemudian mengikuti 5 alur antrian online Bappenda. Wajib pajak menyiapkan data diri, untuk mengisi form yang terdapat pada aplikasi. Setelah, mendapatkan tiket antrean, diharapkan wajib pajak datang 15 menit. Sebelum, sesi kedatangan yang dipilih dengan menunjukan tiket dan identitas diri.

Aplikasi itu, disusun sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sedangkan dalam pelaksanaan pelayanan tersebut. Tetap mengutamakan protokol kesehatan. Adapun, manfaat aplikasi itu sangat praktis, digunakan dimana saja dan kapan saja, bisa mendaftar.

“Antrian online ini, merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perpajakan daerah. Serta diharapkan peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah,”pintanya.(Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!