Pemkot Tasik Tak Tegas, PKL Reboan Tetap Berjualan, Nanang : Cihideung Dibiarkan

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ditengah pandemi Covid-19, PKL Reboan yang tergabung dalam wadah PEPMATAS. Kembali, berjualan disekitar Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu (03/03/2021). Sehingga dikawasan tersebut, kembali marak oleh sejumlah PKL tersebut.

Ketua Pembina PEPMATAS, Ir H Nanang Nurjamil mengatakan pihaknya kembali berjualan itu. Karena sebelumnya, Selasa (02/03/2021) sudah mendatangi Balai Kota Tasikmalaya. Ingin berdialog lansung dengan Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf.

“Tapi, malah dihadapi oleh Asda, Kabag Ekonomi dan Kadis Indag, beliau justru tidak hadir. Kami minta solusi, karena sudah sekitar 4 bulan, PKL Reboan tidak berjualan,”ujarnya.

Kata Nanang, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan, akan kembali berjualan, dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam pertemuan itu tidak ada jawaban tegas, apakah boleh atau tidak. Kalau, saja ada larangan, mungkin pihaknya hari ini tidak ada aktivitas.

“Pemkot Tasikmalaya tidak tegas dalam pertemuan tersebut. Sehingga, hari ini ada sebanyak 95 PKL yang berjualan kembali. Sejujurnya, kami juga belum menerima surat edaran selama ini,”bebernya.

Nanang mengatakan setelah pihaknya berjualan itu. Kabarnya, pihak Forkompimda akan melakukan rapat dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19. Terkait solusi, bagaimana bisa berjalan penangangan Covid-19. Tapi ekonomi masyarakat juga tetap harus bisa bergerak.

“Sehingga, kami menunggu dulu, apakah minggu depan bisa kembali berjualan atau tidak. Kalau diijinkan, ya alhamdulillah, tapi kalau dilarang. harus legowo menerimanya,”ungkapnya.

Nanang juga menyoroti sikap ambivalen Pemkot Tasikmalaya. Pasalnya, selama ini kenapa PKL Cihideung malah dibiarkan, padahal mereka jualan itu, setiap hari dengan memakan bahu jalan, bahkan dipertanyakan terkait prokesnya, namun anehnya tak pernah disentuh. Tapi, disisi lain sikap berbeda selalu ditunjukan ke PKL Reboan, notabene yang jualannya, hanya 1 minggu sekali dengan waktu cuma 6 jam saja.

“Seharusnya diberlakukan sama, ada rasa keadilan. Karena juga merupakan warga Kota Tasikmalaya,”pintanya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!