Janji Dinikahi, Motor dan HP Milik Janda, Malah Dibawa Kabur

Banjar (kilangbara.com)-Berawal dari perkenalan dengan menjanjikan akan menikahi, seorang janda warga Cikabuyutan Timur, RT 04 RW 12 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Tersangka DR berhasil membawa kabur, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Nopol F-3505-JG, pada 30 Januari 2021 lalu.

“Selain itu, tersangka juga membawa kabur 2 buah HP milik anak korban. Masing-masing, 1 buah HP Samsung J4 warna purple dan 1 buah HP Huawei warna gold,”terang Kapolres Banjar, AKBP, Melda Yanny, S.I.K, M.H, saat konferensi pers, Selasa (02/03/2021).

Kata Kapolres, tersangka saat menjalankan aksi tersebut, ketika
mendatangi rumah wanita itu. Kebetulan, pemilik rumah sedang memanaskan motor, lalu hendak mandi. Sehingga, dimanfaatkan oleh DR untuk mengasak barang berharga milik janda itu.

Setelah berminggu-minggu dari kejadian itu. Akhirnya tersangka dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar. Tidak jauh dari rumah tinggalnya di daerah Bandung. Menurut keterangan DR, sepeda motor yang telah dicurinya itu, sudah dijual ke DRA. Sehingga, Team Buser Polres Banjar, langsung berhasil menangkap DRA.

“Saat ini, DR sudah ditangkap dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Termasuk, DRA guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”imbuhnya.(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!