Balapan, di Sirkuit Alam Satria Gumpar Dibubarkan, Panitia Akan Diberi Sanksi
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Balapan di Sirkuit Alam Satria Gumpar yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Terpaksa harus dibubarkan, oleh petugas gabungan dari Polsek Salopa dan Koramil, Sabtu (16/01/2021).

“Balapan ini tidak mengantongi izin dari Desa dan Polsek. Kami akan memanggil pihak panitia dan diberikan sanksi tertulis,”beber Kapolsek Salopa, AKP Pengki Rizwan, saat memimpin Operasi Yustisi tersebut.
Menurut Kapolsek, kegiatan tersebut telah menimbulkan kerumunan masa, disaat pandemi Covid-19. Dalam upaya untuk memutus mata rantai, penyebaran wabah tersebut. Terpaksa harus dibubarkan. Apalagi di Kecamatan Salopa termasuk sebagai zona merah, sehingga apapun bentuk kerumunan masa, tidak boleh digelar.(Andika)

