Dana Bansos Provinsi, Jadi Rp 100 Ribu, Kades Sukamaju : Tidak Relevan Lagi

Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat dalam penanganan Covid-19 ke empat. Nilainya jadi turun hanya Rp 100.000 per Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).Kini, mendapat sorotan dari Kades Sukamaju, Kecamatan Cimanggu Kabupten Sukabumi, Dedih. Karena menurutnya dengan nilai sebesar itu, sudah tidak relevan lagi.

Pasalnya, dengan nilai Rp 100 ribu bagi yang tinggal dipedesaan, dengan jarak sekian kilometer untuk mengambilnya, hanya habis buat ongkos tranfortasi saja. Contoh kejadian disalah satu desa wilayah Tegalbuled yang jauh sekali ke kantor desanya, hingga harus naik ojek
lebih besar dari Rp 100 ribu.Jadi, bukan malah memberikan bantuan, tapi justru merugikan penerima.

Padahal, sebelumnya warga yang menerima bansos itu, sebesar Rp 500.000. Terdiri dari non tunai Rp 350.000 dan tunai Rp150.000. Kemudian tahap kedua, dilakukan pendataan ulang, sehingga penerima turun, tetapi dengan nilai bansos yang sama. Lalu, pada tahap ketiga nilai bantuan berkurang jadi Rp 350.000. Terdiri dari uang tunai Rp 100.000 dan non tunai Rp 250.000.

“Ditakutnya buat saya, terjadinya bansos menjadi Rp 100 ribu itu.Ekses dari kasus korupsi Kemensos,”ungkapnya, Kamis (31/12/2020).

Kata Dedih, dana bansos itu ada datanya yang tidak jelas, seperti contoh di Desa Sukamaju, tahap kedua bisa turun dratis sebesar 70 pesen.Bahkan, di Desa Tanjungsari, pada tahap kesatu dapat 1 KPM, tahap dua tidak dapat, coba bayang dari satu desa ribuan penduduk, cuma dapat satu KPM.Karena data yang dipergunakan itu data tahun lama, seharusnya data riil yang dulu pernah diajukan sebelum turun BLT.

“Harus ada perbaikan data dulu, jangan sampai dana dikucurkan. Karena akan menjadi konsumsi pihak aparat penegak hukum, sebab bisa berbahaya nantinya,”pintanya.(Sadeva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!