Diduga Ketua TKSK Parpon, Suruh Orang Lain, Agar Penerima PKH, Dukung Paslon Nomor 2

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Parungponteng (Parpon), Kabupaten Tasikmalaya.Diduga telah menyuruh seseorang mengintruksikan lewat grup Whats’App (WA).Supaya warga yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT.Dalam Pilkada 2020, agar memilih pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 2.

Sontak saja, didalam grup Whats’App yang dipenuhi oleh sejumlah anggotanya itu, adalah Ibu-Ibu notabene penerima bantuan PKH dan BPNT tersebut, jadi riuh.Karena, telah dijadikan arena politik untuk mendukung salah satu paslon.Dalam menghadapi perhelatan Pilkada 2020 itu.

“Ya diharuskan mencoblos pasangan calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 2.Intruksikan itu,disampaikan oleh salah satu koordinatornya,”beber salah satu sumber, Kamis (19/11/2020).

Terpisah, Ketua TKSK Parpon, Ujang Sukmana menjelaskan TKSK kapasitasnya itu, hanya relawan sosial yang ditugaskan di Kecamatan, seperti Karang Taruna, PSM dan Tagana.Jadi sebagai relawan sosial itu, tidak terikat kontrak dan honor.

Ketika disinggung, dirinya mengarahkan peserta PKH lewat grup WA, harus mendukung paslon nomor urut 2.Ujang pun menyangkal tudingan tersebut, justru dirinya selalu mensosialisasikan kepada warga.Sekaligus juga memberitahukan semua nomor urut paslon dari nomer 1, 2 3 dan 4.

“Tapi, kalau ada warga yang bertanya, nanti Pak Ujang akan mencoblos nomor berapa, ya saya jawab saja donk, nomor urut 2,”terangnya.

Ujang mengaku, secara pribadi kapasitasnya sebagai relawan itu.Tidak terikat seperti halnya Kepala Desa dan perangkatnya, PNS, TNI dan Polri.Sehingga menurutnya, jika ada simpatisan terhadap salah satu paslon itu, wajar saja.

“Terus terang saja secara pribadi, saya harus jujur, memang salah satu pendukung paslon nomer urut 2,”pungkasnya blak-blakan.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!