Tak Pakai Masker, Ratusan Pelanggar Terjaring Razia di Jampangkulon

Kab.Sukabumi (kilangbara.com)-Tidak memakai masker ketika beraktivitas ke luar rumah, ratusan pelanggar terkena razia Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OYPK).Didepan Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/10/2020).

“Ratusan warga yang terjaring langsung didata.Serta dijatuhi sanksi secara terukur.Seperti push-up, menyapu jalan maupun mencabuti rumput,”terang Koptu Nugraha dari Koramil 2213 Jampangkulon.

Meski demikian, kata Nugraha usai disanksi, warga yang terjaring razia itu, langsung diberikan masker.Mereka juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan.Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sanksi itu sesuai dengan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020.Semoga saja, ada efek jera, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,”pintanya.

Nugraha menghimbau agar warga Jampangkulon selalu memakai masker saat keluar rumah.Terlebih, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi cukup mengkhawatirkan.Sehingga ikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.(Saevah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!