Kasus PD SMU, Kejari Majalengka Belum Periksa Mantan Bupati dan Para Pejabat

Majalengka (kilangbara.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka mengaku belum memeriksa seutuhnya, para pejabat di Kabupaten Majalengka, termasuk juga Bupati.Terkait, kasus dugaan korupsi yang terjadi di PD SMU, notabene salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Majalengka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Guntoro Janjang Saptodi menuturkan
terkait kasus dugaan keterlibatan pejabat Majalengka, kepala daerah, atau Bupati sebelumnya, belum dilakukan.

“Kami masih fokus terhadap keterangan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti lainnya,”ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Guntoro Janjang Saptodi, usai pembagian masker terhadap masyarakat melalui kegiatan gowes bareng, Jum’at (11/9/2020).

Sementara itu, dalam pembagian masker tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka H Dede Sutisna menuturkan, sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran Covif-19.Pembagiannya, dilaksanakan diwilayah Kota Majalengka, sembari pelaksanaan sepeda santai yang tergabung dalam club Adhyaksa Majalengka Gowes.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!