Sewa Rumdin Wawalkot Tasik Rp 1,5 Miliar Kurang, Diky Chandra: Mungkin Didaerah Lain Lebih Besar
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Plh Walikota Tasikmalaya, Diky Chandra menyampaikan terkait dengan anggaran rumah dinas (rumdin). Salah satunya itu, rumdin bagi dirinya notabene sebagai Wakil Walikota (Wawalkot) Tasikmalaya. Nilainya tersebut, hanya Rp 1,5 miliar kurang selama 5 tahun.
“Jadi Rp 1,5 miliar kurang itu, bukan untuk satu tahun. Namun, untuk jangka waktu selama 5 tahun. Mungkin saja, berbeda dengan daerah yang lain. Anggarannya itu, mungkin saja lebih besar,”bebernya kepada awak media di Balekota Tasikmalaya, Jumat (21/02/2025).

Sementara itu, saat ini Pemkot Tasikmalaya belum memiliki rumah dinas (rumdin) Walikota dan Wakil Walikota. Sehingga, terpaksa harus menyewa rumdin tersebut. Rumdin itu, bagian dari hak Walikota dan Wakil Walikota untuk mendapatkan fasilitas. Sesuai, dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2026.
Berbeda dengan Walikota sebelumnya yang menyewa rumah pribadinya dijadikan rumah dinas. Namun, kali ini Viman Alfarazi dan Diky Chandra menyewa rumah warga dijadikan rumah dinas. Kini, Walikota menyewa rumah warga disekitar Simpang Lima. Sedangkan, Wakil Walikota sewa rumah disekitar Jalan Siliwangi.(AR)

