Kadisdik Kab Majalengka : Kalau Maksa Belajar Tatap Muka, Tidak Diberi Sanksi

Majalengka (kilangbara.com)-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, H Akhmad Siswanto menyebutkan kalau ada yang memaksa tetap belajar tatap muka.Pihaknya, tidak akan memberikan sangsi, namun akan diberikan sosialisasi.

“Karena sekolah juga banyak desakan dari orang tua murid, meminta siswa untuk belajar tatap muka,”bebernya, Selasa (04/08/2020).

Akhmad menjelaskan saat ini masih melarang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk bertatap muka secara langsung.Sehingga siswa tidak boleh belajar di sekolah, pihaknya akan berupayakan secara step by step, karena terpenting anak tetap belajar dirumah.

“Guru setiap hari harus datang ke sekolah memberikan tugas, melalui darling atau ruling kepada para siswa yang ada diwilayah masing- masing,”ucapnya.

Kata Akhmad, satu wilayah kecamatan dengan kecamatan yang lainnya, akan sangat berbeda.Namun kebijakan tetap harus sama, artinya mengamankan pencegahan Covid-19.Apalagi Bupati Majalengka sudah cukup jelas, tegas dan lugas.Guna mengantisipasi pembelajaran tidak boleh ada tatap muka terlebih dahulu .

“Adapun kedepannya lain cerita yang penting situasi dan kondisi di masyarakat, kita akan antisipasi bersama-sama tanggungjawab dan keseriusan jangan sampai ada korban positif Covid-19,”pungkasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!