Datang ke Curung Gumawang & Kampung Madu, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Ciamis (kilangbara.com)-Ditengah Pandemi Covid-19, wisatawan yang akan datang ke Curung Gumawang dan Kampung Madu.Di Dusun Sindangasih, Desa Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.Kini diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan

“Pengunjung wajib mengunakan masker dan cuci tangan.Tapi saya lihat, masih ada wisatawan yang tidak memakai masker,”heran Ketua Badan Pengawas Promosi Parawisa Daerah (BP2D) Ciamis, H Endang Haris, saat kunjungan promosi wisata desa, Kamis (09/07/2020).

Endang minta yang mau masuk, tapi tidak mengunakan masker, kalau bisa dilarang.Namun, jika ingin tetap masuk, nantinya pengelola harus memfasilitasi dan menyediakan masker.Karena dalam upaya pencegahan Covid-19.

Sedangkan terkait ke depan untuk pengembangan wisata.Masyarakat dan Pemdes harus secepatnya bikin Kelompok Sadar Wisata (Pokdaswis) yang nantinya bisa menjembatani ke ke pemerintah atau swasta.Sebab, Pokdarwis akselarasinya sangat luas, termasuk juga dengan BP2D Kabupaten Ciamis.

Camat Banjaranyar, Dedi Iwa S mengharapkan, agar ada inovasi untuk pengembangkan wisata tersebut.Karena harus ada sentuhan yang bisa lebih mengembangkan kepada potensi ini.Pasalnya, tidak bisa berjalan jalan sendiri.

“Wisata ini harus ada publikasi dan orang orang penggiat yang bisa menjadikan wisata alam Curug Gumawang, lebih dikenal oleh masyarakat luas, bukan hanya masyarakat lokal saja,”pintanya.

Adapun terkait payung hukum, lanjut Dedi akan secepatnya di bikin Peraturan Desa (Perdes).Sesuai intruksi dari Dinas Pariwisata Ciamis, bahwa wisata tersebut akan mempunyai kekuatan hukum, secara permanen.Sehingga tentunya ke depan bisa ada pengembangaan.(Revan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!