Rumdin Belum Rampung, Pemkot Tasik Akan Sewa Rumah Dinas Bagi Viman-Diky Chandra
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Setelah KPU Kota Tasikmalaya menetapkan pemenang dalam Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi-Diky Chandra. Kini, Pemkot Tasikmalaya harus siap-siap saja, bisa menyiapkan Rumah Dinas (Rumdin) bagi Viman Alfarizi-Diky Chandra selama 5 tahun.
Pasalnya, pembangunan rumdin milik Pemkot Tasikmalaya yang berada di Jalan Letnan Harun belum rampung. Sehingga, Pemkot Tasikmalaya harus mencari sewa rumah yang refresentatif. Supaya, bisa ditempati sebagai rumdin bagi Viman Alfarizi-Diky Chandra selama menjabat.
“Anggarannya, sudah disiapkan dalam kegiatan dibagian umum Setda Kota Tasikmalaya,”beber bagian rumah tangga di Bagian Umum Setda Kota Tasikmalaya, Bayu Adhy Permana, Kamis (05/12/2024).
Namun terang Bayu. Terkait, lokasi rumah yang akan disewanya itu untuk sementara ini belum ditentukan. Karena, disamping pelantikan Viman-Diky Chandra itu, sesuai dengan jadwal pada Februari 2024. Saat ini pun, belum ada komunikasi berkaitan dengan penentuan lokasi rumdin tersebut. Termasuk, menunggu bila ada terjadi sengketa pilkada di MK.

Adapun, aturan sewa rumah bagi kepala daerah itu. Sesuai, dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Dalam aturan itu disebutkan, apabila daerah belum punya rumah negara/pendopo, dapat menganggarkan untuk sewa/kontrak rumah dinas.
“Terkait berapa nilai sewa rumdin itu selama 5 tahun. Silahkan, konfirmasi saja ke Bagian Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya. Sedangkan, sewa rumdin tersebut, mengunakan dana dari APBD,”ujarnya.
Bayu menambahkan, pada waktu Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman dan Wakilnya, HM Yusuf. Mereka, berdua malah mengunakan rumah pribadinya dijadikan sebagai rumdin. Namun yang membayarnya itu, adalah bagian umum Setda Kota Tasikmalaya.
Terpisah, ketika kilangbara.com konfirmasi berapa nilainya sewa rumdin itu, ke Kabag Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya, Dian, Jumat 6 Desember 2024. Ternyata, yang bersangkutan sedang tidak ada diruangannya. Menurut stafnya, Dian lagi melakukan olahraga dan langsung ada kegiatan lain.
Sementara itu, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kabid Tata Bangunan Dinas PUTR, Hj Leli Yunita membenarkan. Bahwa, pembangunan rumdin Walikota Tasikmalaya yang berada di Jalan Letnan Harun itu belum rampung.(AR)

