10 Desa di Majalengka, Akan Dapat Bantuan Sanitasi Rp 350 Juta

Majalengka (kilangbara.com)- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Majalengka, akan segera mendapatkan program bantuan sanitasi persediaan padat karya.Dari Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendaral Cipta Karya.

“Adapun besaran bantuan sanitasi untuk 10 desa tersebut.Masing-masing Desa akan mendapat bantuan sebesar Rp 350 juta,”ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Majalengka, Hj Ropedah SPd, MM, Senin (06/07/2020).

Ropedah menjelaskan bantuan itu dilaksanakan dengan swakelola dan padat karya bagi masyarakat.Sedangkan rincian terkait anggaran Rp 350 juta itu.Diantaranya, 60 persen untuk pembelian bahan bangunan material, 35 persen untuk upah kerja dan 5 persen untuk biaya rapat.

Pemerintah memberikan bantuan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses sanitasi.Dengan menyediakan perasarana dan sarana sanitasi yang berkualitas, berkelanjutan juga berwawasan lingkungan.Sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya air dan lingkungan.

“Serta untuk meningkatkan pemahaman tentang sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).Bagi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja sementara juga dapat memberikan pendapatan bagi warga setempat,”ucapnya.

Kata Ropedah, sasaran yang hendak dicapai pada padat program sanitasi pedesaan padat karya itu, adalah Desa yang memiliki angka gizi buruk (stunting) tinggi, Desa yang memiliki angka BABS tinggi, Desa yang mayoritas penduduk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).Serta termasuk juga Desa tertinggal dan berkembang (Sam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!